Thu, 17 November 2016
Nomor : SP. 128 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2016
Maroko, Biro Humas Kementerian LHK, 17 November 2016: Dalam facilitative dialogue tentang “Ambition” dalam upaya menurunkan emisi bagian II (tingkat menteri), Indonesia yang diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kembali diundang untuk berbicara tentang beberapa hal terkait progress di dalam negeri, potensi kerjasama global dan ekspektasi kepada masyrakat global. Pada pertemuan ministerial policy level tentang peningkatan upaya penurunan emisi (dalam Bahasa negosiasi level of ambition) pada COP 22, Menteri Lingkungan Hidup sebagai head of delegation menyampaikan pandangan Indonesia. Sebagai salah satu panelis bersama Dirjen European Union, Joint Secretary on Climate Change India dan Chief Negotiator Kanada, menyampaikan bahwa negara-negara yang meratifikasi Kyoto Protocol dan Doha amendment harus terdepan memberi contoh penurunan emisi domestiknya, sedangkan negara maju dan berkembang lainnya menjalankan mandate dari Bali Action Plan.
Siti menjelaskan sebagai negara berkembang Indonesia telah melakukan upaya sukarela dengan intervensi kebijakan nasional seperti Rencana Aksi Nasional GRK dengan target penurunan emisi 2020 sebesar 26% untuk seluruh sektor termasuk Program REDD+ di sector kehutanan. Sedangkan untuk tahun 2020-2030 Indonesia akan menurunkan emisi sebesar 29% sampai 41% dari Busines as usual dengan baseline 2,87 Gton CO2e untuk semua sektor. Target tersebut telah disampaikan di dalam NDC yang mana juga menggabungkan antara upaya mitigasi dan adaptasi.
Siti lebih jauh menjelaskan mengenai dua sector utama yang berkontribusi besar dalam upaya penurunan emisi yaitu sektor energi dan lahan. Untuk energi, Indonesia akan menggunakan energi terbaharukan sebesar 23% di tahun 2025 dan setidaknya 31% di tahun 2050 dan pada waktu yang sama penggunaan batubara diminimalisasi sampai 30% di 2025 dan setidaknya 25% di 2050 dengan menggunakan teknologi bersih. Sedangkan pada sektor lahan melalui program REDD+ diproyeksikan potensi menurunkan emisi sebesar 0,8 Gton CO2e per tahun, lanjut Siti.
Siti juga menjelaskan tentang dana domestik dalam mitigasi dari periode 2007-2014 sebesar 17,48 Miliar USD untuk kegiatan adaptasi dan mitigasi dan pendukungnya, telah merencanakan pendanaan iklim untuk periode 2015 -2019 sebagai bagian dari pendanaan pembangunan nasional sebanyak 55,01 miliar USD. Sedangkan pendaaan untuk REDD+ sedang dalam tahap finalisasi intrumen pendanaannya.
Kegiatan panel minitrial level ini merupakan bagian dari program facilitative dialogue bagian II. Kegiatan facilitative dialogue ini merupakan mandate dari Paris yang pada dasarnya di desain untuk melihat perkembangan persiapan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi yang telah disebutkan di dalam Nationally Determined Contribution masing-masing negara. Pada COP 22 ini, diadakan dua sesi, sedangkan COP 24 tahun 2018 mendatang kembali akan digelar dengan dua sesi yang lain. Pada kesempatan pertama yang dilaksanakan pada minggu pertama COP 22, Nur Masripatin mengkomunikasikan inisiatif national RAN/RAD GRK, NAMA serta progress REDD+. ***
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Novrizal Tahar – 0818432387