Indonesia Sampaikan Pentingnya Program Kerja Perjanjian Paris kepada 196 Negara Anggota UNFCCC

Tue, 01 May 2018

Nomor : SP. 231/HUMAS/PP/HMS.3/05/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 1 Mei 2018.
Pembahasan terkait modalitas (Modalities) , prosedur (Procedure) dan panduan (Guidelines)/MPG, yang merupakan bagian dari Program Kerja Perjanjian Paris atau dikenal dengan Paris Agreement Work Program (PAWP), masih terus berlangsung, menyongsong COP 24 di Kotawice, Polandia, November mendatang. 

Dalam Bonn Climate Change Conference (BCCC) di Kota Bonn, Jerman, waktu setempat (30/04), Dr. Nur Masripatin selaku Ketua Delegasi RI, menekankan pentingnya MPG sebagai dasar dalam melaksanakan National Determined Contribution (NDC) di masing-masing negara. 

"Implementasi Perjanjian Paris mendorong transformasi dari pendekatan pembangunan masa lalu dan saat ini, ke jalur pembangunan rendah emisi, dan pertumbuhan yang berbasis ketahanan iklim. Perjalanan ini mempengaruhi semua aspek ekonomi, sosial dan tata kelola di masing-masing negara. Dalam hal ini, prinsip Common But Differentiated Responsibility dan keadilan harus tetap dijaga dalam operasionalisasi Perjanjian Paris", Nur Masripatin menerangkan. 

Nur Masripatin juga menyatakan bahwa Indonesia siap bekerja sama secara konstruktif dengan semua negara anggota UNFCCC. 

"Kami memiliki harapan yang tinggi di Bonn untuk menghasilkan teks, yang mencakup semua hal yang tercantum di dalam PAWP, yang dapat menjadi dasar negosiasi, untuk mencapai hasil yang seimbang di Katowice", lanjutnya. 

Selain itu, Nur Masripatin juga menyampaikan pentingnya transparansi framework untuk memantau kemajuan bersama melalui Global StockTake, dan dalam memfasilitasi dan mempromosikan pencapaian Perjanjian Paris.

"Pengembangan kapasitas, teknologi dan dukungan pendanaan adalah suatu keharusan untuk membantu negara-negara berkembang dalam tahap apa pun untuk maju menuju tingkat kapasitas yang diperlukan untuk menerapkan peningkatan transparansi framework", tuturnya mewakili negara Indonesia. 

Menurut Nur Masripatin, penekanan pentingnya MPG tersebut sejalan dengan aksi perubahan iklim di Indonesia, seperti pembatasan ijin baru pembukaan hutan, pelaksanaan Reduce Impact Logging Carbon (RIL C) di konsesi hutan alam, pengembangan tenaga angin di Sidrap Sulsel, serta pemotongan penggunaan premium yang lebih rendah oktannya dan tinggi emisinya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Masripatin juga menjelaskan bahwa Indonesia akan terus mendata seluruh aksi perubahan iklim melalui Sistem Registri Nasional (SRN), dan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam Talanoa Dialoq mendatang. 

Bonn Climate Change Conference (BCCC) dihadiri oleh 197 negara termasuk Delegasi Indonesia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Nur Masripatin selaku National Focal Point dengan jumlah anggota 57 perwakilan dari 12 kementerian dan lembaga. Kegiatan negosiasi ini akan berlangsung hingga 10 Mei mendatang. 

Selain agenda persidangan, delegasi Indonesia juga menghadiri berbagai koordinasi isu bagi negara berkembang atau Group 77 dan China. Sementara tim KLHK juga mengikuti pembahasan Transparancy Framework, yang terkait dengan pengukuran, monitoring dan verifikasi pencapaian pelaksanaan NDC.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu