Fri, 22 September 2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat, 22 September 2017. Tahun ini, Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi negara ke-16 yang mendapatkan peminjaman pengembangbiakan (breeding loan) Giant Panda. Inisiasi konservasi satwa ini telah dijalin oleh Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sejak tahun 2010, saat peringatan 60 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Mr. Sun Weide, bahwa pemberian Giant Panda ini dapat mempromosikan persahabatan antar Indonesia dan Tiongkok.
“Giant Panda merupakan harta Tiongkok yang terbatas, kerja sama ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak tahun 2013 lalu, saat kedatangan Presiden Xijinping ke Indonesia, dan diupayakan untuk mempercepat kerja sama, saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Tiongkok pada Maret 2015, saya berharap Giant Panda akan hidup sehat dan bahagia serta membawa kebahagiaan kepada rakyat Indonesia”, ungkap Sun Weide.
Upaya ini kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RRT, serta Nota Kerjasama business to business antara PT. Taman Safari Indonesia (TSI), dengan China Wildlife Coservation Association (CWCA), pada tanggal 1 Agustus 2016 di Guiyang, Tiongkok.
Baca berita selengkapnya
disini