Informasi Adipura Tahun 2016

Thu, 19 July 2018

Biro Humas KemenLHK, Jakarta :  Program Adipura merupakan salah satu instrumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang jika benar-benar dilaksanakan dengan kaidah good environmental governance akan berperan strategis dalam hal:

• Mendorong penerapan amanah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Termasuk di dalamnya mendorong dengan sungguh-sungguh pemenuhan kewajiban pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan dan pengoperasian TPA dengan metode minimal lahan urug terkontrol (controlled landfill).

• Mendorong pemenuhan target nasional pengurangan dan penanganan sampah. Program Adipura juga diharapkan dapat menjadi instrument pendorong tercapainya target pengurangan sampah nasional sebesar 20% pada tahun 2019 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020.

• Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu di setiap kabupaten/kota. Kriteria dan indikator penilaian dalam Program Adipura telah memberikan bobot yang tinggi terhadap: 1) penerapan pengurangan sampah dari sumber; dan 2) penerapan penanganan sampah khususnya aspek pemilahan dan pengolahan sampah, serta pengelolaan TPA.

Program Adipura periode 2015/2016 ini telah menyelesaikan proses Pemantauan 1 (P1), Validasi, serta Pemantauan Verifikasi (PV) dalam kurun waktu 29 Februari 2016 – 6 Juni 2016 terhadap 355 kabupaten/kota se Indonesia. Dari proses ini, telah diusulkan 106 kabupaten/kota yang dinominasikan penghargaan Adipura Buana atau Adipura Kirana.

Terhadap 106 kabupaten/kota yang dinominasikan penghargaan Adipura Buana atau Adipura Kirana telah dilakukan presentasi dan wawancara secara marathon terhadap ke-106 Bupati/Walikota tersebut oleh Dewan Pertimbangan Adipura, Pakar Persampahan dan Pakar Pemasaran dari tanggal 14 Juni 2016 hingga 20 Juni 2016.

Kemudian 12 kabupaten/kota juga masuk nominasi mendapat penghargaan Adipura Paripurna. Anugerah Adipura Paripurna merupakan penghargaan Adipura tertinggi kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat sebagai kota yang berkelanjutan, yaitu kota yang diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup, tetapi juga mampu terus berinovasi diantaranya di bidang pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian dampak perubahan iklim, pemanfaatan energi baru terbarukan, serta penurunan ketimpangan ekonomi dan sosial berbasis pengelolaan lingkungan hidup

Selain itu, kabupaten/kota yang dinominasikan meraih Anugerah Adipura Paripurna ini juga harus telah meraih Anugerah Adipura sebelumnya minimal tiga kali berturut-turut dan menduduki peringkat tiga besar nasional untuk kategori kota metropolitan dan kota besar, serta menduduki peringkat lima besar nasional untuk kota sedang dan kota kecil.

Program Adipura periode 2015/2016 dilakukan Rebranding Adipura Strategy diharapkan akan mampu mendorong Program Adipura untuk menyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup yaitu:

1. Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
2. Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau
3. Pengendalian Pencemaran Air
4. Pengendalian Pencemaran Udara
5. Pengendalian Dampak Perubahan Iklim
6. Pengelolaan kasus Pertambangan
7. Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta
8. Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Tahapan presentasi dan wawancara terhadap Bupati/Walikota yang dinominasikan mendapat Penghargaan Adipura merupakan upaya baru untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas terhadap kelayakan suatu kabupaten/kota yang dinominasikan meraih Anugerah Adipura. Selain itu, dengan presentasi dan wawancara yang dilakukan secara terbuka diharapkan kami mendapat umpan balik dan masukan dari masyarakat agar kami mendapatkan keyakinan yang cukup untuk menetapkan kabupaten/kota peraih Anugerah Adipura Paripurna.

Dilain pihak, melalui presentasi dan wawancara yang dilakukan secara terbuka, akan memberikan kesempatan kepada Bupati/Walikota yang dinominasikan Anugerah Adipura untuk menunjukkan kepada masyarakat luas tentang upaya, keberhasilan–keberhasilan sekaligus inovasi–inovasi pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut. Hal ini akan meningkatkan citra positif kabupaten/kota yang bersangkutan terutama untuk mendorong investasi pembangunan.

Daftar Kota yang melakukan presentasi Adipura Paripurna:
1. Kota Tangerang 
2. Kota Balikpapan 
3. Kota Madiun
4. Kabupaten Jombang 
5. Kabupaten Pati
6. Kota Semarang 
7. Kabupaten Banjar (Kota Martapura) 
8. Kabupaten Nganjuk
9. Kabupaten Tulung Agung 
10. Kota Surabaya 
11. Kabupaten Lamongan
12. Kota Malang

Melayani hak anda untuk tahu