Sun, 19 November 2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 19 November 2017. Limbah-limbah hasil penyiapan atau pembukaan lahan dapat dimanfaatkan menjadi energi alternatif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Limbah kayu/semak bekas tebasan penyiapan dapat dimanfaatkan menjadi cuka kayu, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, briket arang dan juga gas sebagai sumber energi pengganti LPG.
Inilah yang dilakukan oleh Manggala Agni Daops Ketapang, Kalimantan Barat. Tentunya ini menjadi terobosan yang harus terus dikembangkan dan diaplikasikan di wilayah rawan karhutla. Pembukaan lahan tanpa bakar menjadi solusi tepat dalam upaya mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Indonesia dan tahun 2015 adalah menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Pasca 2015 menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk terus melakukan berbagai upaya menuntaskan permasalahan tersebut. Pembukaan lahan masih menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diciptakan inovasi-inovasi yang mendukung pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Berita selengkapnya klik
disini