Kawasan Gunung Tambora Resmi Menjadi Taman Nasional

Wed, 08 April 2015

Nomor: S. 218 /PHM-1/2015

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah menandatangani penetapan Kawasan Gunung Tambora menjadi Taman Nasional melalui SK No: SK.111/MenLHK-II/2015 pada 7 April 2015. Kawasan Gunung Tambora akan diresmikan menjadi Taman Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo pada 11 April 2015 didampingi oleh Menteri LHK. Status kawasan Gunung Tambora sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional merupakan kawasan konservasi sejak tahun 1937. Kawasan Gunung Tambora berada di Pulau Sumbawa dengan luas 71.645,74 ha dan secara administratif terletak di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Status kawasan sebelum menjadi Taman Nasional terdiri dari Cagar Alam seluas 23.840,81 ha, Suaka Margasatwa seluas 21.674,68 ha, dan Taman Buru seluas 26.130,25 ha.

Melayani hak anda untuk tahu