KEMENTERIAN LHK LUNCURKAN SNI KATEGORI PRODUK TAS BELANJA PLASTIK DAN BIOPLASTIK MUDAH TERURAI

Tue, 14 February 2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 13 Februari 2017. Untuk mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik dan sistem akreditasi dan sertifikasi ekolabel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Standard Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel – Bagian 7: Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik Mudah Terurai, pada Selasa (13/02/2016) di Jakarta. 

Terbitnya SNI ini sebagai informasi kepada publik jenis material atau bahan baku dari tas belanja plastik, yaitu material bijih plastik sintetis. Dengan informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilah sampah plastik, baik yang dapat didaur ulang, atau terurai dengan sendirinya, serta yang memerlukan penanganan lebih lanjut. 


Melayani hak anda untuk tahu