Kementerian LHK Tinjau Langsung Lahan Model Perhutanan Sosial di Wilayah Perhutani Jawa Barat

Fri, 13 October 2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum'at, 13 Oktober 2017. 

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/Setjen/Kum. 1/6/2017 Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, terus disosialisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebagaimana dilakukan melalui peninjauan langsung Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Erna Rosdiana, bersama media, pada salah satu lahan di Wilayah Kerja Perhutani, Kabupaten Bandung Selatan, Jawa Barat, sebagai model perhutanan sosial (12/10/2017).

Dalam kegiatan tersebut, Erna Rosdiana menjelaskan fungsi dari P. 39, yaitu sebagai dukungan terhadap program perhutanan sosial, yang ingin mengembalikan fungsi hutan kembali menjadi hutan lindung, dengan peningkatan peran petani dan masyarakat.

Berita selengkapnya klik di sini

Melayani hak anda untuk tahu