Kenali Jenis Kayu dalam Hitungan Detik Melalui Aplikasi Identifikasi Kayu

Tue, 24 October 2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 24 Oktober 2017. Sebagai negara ketiga pemilik koleksi contoh jenis kayu terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan Belgia, kini Indonesia memiliki alat identifikasi kayu yang dapat memberikan informasi jenis hanya dalam hitungan detik. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, Henry Bastaman, dalam soft launching aplikasi identifikasi jenis kayu di Jakarta (24/10/2017).

“Dalam perdagangan kayu, jenis kayu merupakan salah satu hal penting, karena jenis kayu akan menentukan kelompok kayu dan rupiah yang harus dibayarkan. Hadirnya alat identifikasi jenis kayu otomatis ini, merupakan suatu terobosan dalam mengidentifikasi kayu secara praktis dan mudah”, tutur Henry saat membacakan sambutan Menteri LHK.

Saat ini jumlah jenis kayu yang diperdagangkan di Indonesia, berdasarkan data License Information Unit (LIU) per November 2016, sebanyak 1.044 jenis. Seiring waktu, jenis kayu yang diperdagangkan bertambah, dan kurang lebih 226 jenis diantaranya belum terdata, serta belum termasuk 186 kelompok jenis yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 163/Kpts-II/2003, tentang Pengelompokkan Jenis Kayu Sebagai Dasar Pengenaan Iuran Kehutanan.

Oleh karena itu, BLI KLHK bekerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), membuat aplikasi berbasis data digital yang dapat memberikan informasi nama latin atau jenis, berat jenis, kelas kuat, kelas awet, klasifikasi perdagangan, dan rekomendasi penggunaan.

Baca berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu