Tue, 12 June 2018
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 12 Juni 2018. Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sulawesi KLHK menindaklanjuti kasus kapal pembawa kayu ilegal yang ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Teluk Kulisusu, Kabupaten Buton Utara yang mengangkut kayu olahan diduga berasal dari kawasan hutan di wilayah tersebut.
Saat ini KLM Tawaqqal Jaya yang memuat kayu olahan sekitar 73 meter kubik diamankan di POM TNI AL Kendari. Untuk mengungkap modus operandi peredaran hasil hutan kayu, TNI AL Kendari telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap ada tidaknya tindak pidana kehutanan.
Dalam rangka merespon cepat dan memberi kepastian hukum, maka Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah memerintahkan penyidik KLHK di Pos Gakkum Kendari untuk menindaklanjuti hasil tangkapan TNI AL Kendari tersebut, Senin (11/06/2018).
Berita selengkapnya klik
disini