Fri, 07 October 2016
Nomor : SP.95/HUMAS/PP/HMS.3/10/2016
Palangka Raya, Biro Humas, 7 Oktober 2016. Kementerian LHK mendukung penuh upaya percepatan RTRW Kalimantan Tengah. Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pidatonya pada acara pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 7 Oktober 2016 menjelaskan, langkah yang pertama adalah mengidentifikasi seluruh masalah kemudian mengintensifkan diskusi di tingkat teknis.
Menteri Siti menambahkan, Pemerintah Pusat sendiri mempunyai program yang berkaitan kuat dengan persoalan-persoalan tersebut seperti perhutanan sosial dan reforma agraria. Sedangkan untuk kepentingan wilayah industri seperti pabrik baja, bauksit dan pelabuhan, serta infrastruktur dapat diusulkan karena hal ini untuk kepentingan rakyat. Presiden Joko Widodo mempunyai kebijakan untuk memprioritaskan segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat. Pembangunan ekonomi harus berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan. Maka dari itu intervensi teknologi diperlukan dalam konsep pembangunan tersebut, contohnya adalah seperti pembangunan jalan di dalam kawasan hutan, apabila terdapat jalur lintasan satwa, maka dapat dibuat underpass atau fly over sehingga satwa tetap dapat beraktifitas seperti semestinya.
Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, para menteri diperintahkan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. “Tidak boleh lagi di dalam hutan kita katakan itu (red; masyarakat), perambah”, tandas Siti. Oleh karena itu, program yang mengakomodir masyarakat dikembangkan. Pada program Perhutanan Sosial terdapat skema Hutan Desa, Hutan kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat dimana masyarakat memiliki hak untuk mengelola hutan.(*)
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Humas, Novrizal HP: 0818432387