Mon, 27 June 2016
Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pertemuan Non-Party Stakeholders (NPS) membahas masukan submisi (call for submission) untuk the Road Map For Global Climate Action sebagai tindak lanjut Paris Agreement serta persiapan COP-22 di Marrakesh, Maroko, Senin (27/6) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta . Seminar dan diskusi tersebut dibuka oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin serta dihadiri berbagai pihak dari kalangan swasta maupun CSO.
Upaya membatasi peningkatan suhu rata-rata global di bawah 2°C ditempuh melalui aksi mitigasi yang ambisius dan upaya mencegah dampak negatif perubahan iklim melalui aksi adaptasi memerlukan pelibatan semua pemangku kepentingan baik Pemerintah dan semua pihak secara luas. Pengakuan Paris Agreement terhadap Aktor Bukan Negara (Non-State Actors) tertuang dalam Preamble Paris Agreement Dec.1/CP.21 Bagian V khusus untuk peran dan upaya Non-Party Stakeholders yang meliputi CSO, swasta, akademisi/litbang, pemerintah daerah dan lembaga keuangan sebagai unsur yang diidentifikasi sebagai NPS.