KLHK Libatkan Pemegang Izin Kehutanan dalam Pencegahan Karhutla Berbasis Kluster

Tue, 15 May 2018

KLHK bersama para pihak melaksanakan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis klaster, sebagai salah satu terobosan penting dalam upaya mencari solusi di tingkat tapak dalam pencegahan karhutla. Program ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keterlibatan para pihak dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama untuk para pemegang ijin di bidang kehutanan dan perkebunan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan awal program pencegahan klaster yang diprakarsai oleh Kementerian Perekonomian bersama dengan KLHK ini dibentuk pilot project di dua lokasi yaitu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. 


Berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu