Tue, 23 January 2018
Dalam rangka upaya akselerasi pencapaian target penetapan status Hutan Adat, KLHK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hutan Adat, di Jakarta (23-24/01/2018).
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyebutkan, Rakornas ini akan mendalami hal-hal teknis terkait Hutan Adat, untuk mencapai kesamaan pemahaman yang selanjutnya akan dituangkan dalam penetapan.
"Tidak ada kriteria khusus dalam menetapkan tahapan rakornas ini, kecuali kriteria kesiapan data dan usulan untuk dapat dilakukan analisis bersama, sehingga faktor ketersediaan data, informasi dan khususnya informasi geospasial menjadi sangat penting", kata Menteri Siti Nurbaya di Jakarta (23/01/2018).