KLHK Perkuat Kebijakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Tue, 19 December 2017

KLHK terus memantapkan kebijakan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Hal ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas asap karhutla. Kali ini KLHK menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (dalkarhutla), dengan payung hukum Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim.

Dalam kegiatan penyusunan SOP ini di Jakarta (18/12/2017), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan bahwa SOP dalkarhutla ini disusun sebagai acuan pelaksanaan di lapangan, baik untuk lingkup KLHK serta pihak-pihak terkait lainnya. 

“Dalam penanganan karhutla tahun 2018, diharapkan kebijakan-kebijakan akan semakin lebih mantap untuk mendukung pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih optimal", tambah Raffles.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu