KLHK Segera Evakuasi Buaya Muara di Priok

Sat, 16 June 2018

Nomor: SP. 321/HUMAS/PP/HMS.3/06/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 17 Juni 2018. Buaya berukuran 2,5 meter yang muncul di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini masih berkeliaran. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta hewan tersebut tidak ditembak. Namun perlu disiapkan langkah evakuasi segera agar tidak mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

"Kami sudah meminta ke pihak Lantamal untuk tidak menembak dengan senjata api ke satwa tersebut," kata Menteri Siti Nurbaya, Minggu (17/6/2018).

Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, KLHK, segera berkoordinasi dengan lantamal dan pengelola Ancol, terkait penanganan satwa berjenis buaya muara (Crocodylus porosus) ini.

"Kami masih menduga/memperkirakan buaya tersebut lepas dari penangkaran atau lepas waktu banjir, sehingga kecil kemungkinan buaya tersebut berasal dari alam," ujar Menteri Siti.

Hingga kini, belum diketahui fenomena apa yang menyebabkan buaya tersebut berkeliaran di sekitar pantai atau laut. Untuk itu Menteri Siti telah meminta Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Direktur terkait untuk memeriksa semua lembaga konservasi/penangkaran disekitar pluit, dan terus mencari informasi apakah buaya tersebut dilepas, terlepas atau ada hal lainnya.

"Hari ini tim lapangan BKSDA masih berjaga di lapangan bersama pihak manajemen Ancol dan lantamal. Saat ini jaring-jaring pengaman ke batas Ancol sudah terpasang", tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Sementara, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Eksplotasia, menyatakan bahwa saat ini penanganan sedang berlangsung oleh BKSDA DKI, untuk selanjutnya dipantau pergerakannya, sehingga buaya dapat segera dievakuasi.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330

Melayani hak anda untuk tahu