Sat, 05 August 2017
Menutup Pekan Nasional
Perubahan Iklim (PNPI), dan Rapat Kerja Nasional Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(Rakernas LHK) Tahun 2017, di Jakarta (04/08/2017), Menteri LHK Siti Nurbaya
menyampaikan, pentingnya implementasi pembangunan berwawasan lingkungan untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana arahan Presiden RI.
Joko Widodo pada saat pembukaan PNPI dan Rakernas LHK, Selasa lalu
(02/08/2017), menurut Siti Nurbaya, dalam melakukan terobosan kebijakan dasar
sektor LHK, perlu mengacu pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
1. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
(melindungi masyarakat pinggiran, melindungi wilayah dan habitat, dan kekayaan
alam);
2. Mencerdaskan kehidupan bangsa (alam sebagai wahana
pendididikan, dan secara cerdas mengelola alam yang kita pinjam dari generasi
mendatang, prinsip keberlanjutan);
3. Memajukan kesejahteraan umum (lingkungan sumberdaya
alam sebagai sumber ekonomi, menopang pertumbuhan wilayah, prinsip
keseimbangan);
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
perdamaian abadi, menyelaraskan alam kita dengan alam dari perspektif
internasional, dengan prinsip saling menghormati kedaulatan.
“Tindak lanjut harus dilakukan
dengan pembahasan lebih fokus untuk
sampai pada rencana besar, skenario besar pembangunan LHK. Lakukan
langkah-langkah kerja secara logis (sequential)”,
ujar Siti Nurbaya.
Dalam tema atau rencana besar
ini, disampaikan Siti Nurbaya, harus meliputi tata kelola lingkungan dan hutan,
orientasi berimbang antara ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta konfigurasi
bisnis hulu hilir berbasis rakyat, dan ekonomi berkeadilan berbasis sumberdaya
lahan, salah satunya melalui Perhutanan Sosial.