KLHK Sosialisasikan Aplikasi Online Pelaporan Karhutla di Jambi dan Riau

Wed, 13 December 2017

Nomor : SP. 408 /HUMAS/PP/HMS.3/12/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 13 Desember 2017. Untuk memperkuat upaya pengendalian kabakaran hutan dan lahan (dalkarhutla) pada areal konsesi, KLHK kembangkan inovasi Sistem Pelaporan Online Berbasis Web yang terintegrasi dengan portal sipongi.menlhk.go.id. Melalui sistem ini, laporan dalkarhutla dapat diterima tepat waktu, mudah dalam penyusunan, serta lebih efisien dan ekonomis.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) menyampaikan bahwa penerapan sistem ini selain mempermudah pemegang izin dalam melakukan pelaporan dalkarhutla, KLHK juga dapat dengan mudah mengukur dan menilai kinerja perusahaan dalam upaya dalkarhutla di wilayah kerjanya.

"Bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar kinerja yang baik dalam pengendalian karhutla akan terpantau, dan dilakukan evaluasi," tegas Raffles.

Sampai dengan saat ini, penerapan sistem tersebut pada perusahaan pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu baik pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau pun pada Hutan Tanaman (IUPHHK HT) baru 115 unit dari jumlah keseluruhan 442 unit.

Oleh karena itu, pada daerah rawan kehutanan di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi perlu dilakukan evaluasi dan pengembangan sistem pelaporan yang memudahkan semua pihak dalam melaksanakannya.

Terkait hal ini, KLHK bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, melakukan sosialisasi Web-Based Sistem Pelaporan On Line Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Jambi, (12/12/2017).

Dalam Sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi saat membuka acara, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Erizal, disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor : P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, telah mewajibkan setiap tingkat organisasi dalkarhutla melakukan pelaporan, dan pengawasan kegiatan secara berjenjang sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Sebelumnya, acara serupa juga dilaksanakan di Provinsi Riau, (5/12/2017). Kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Jambi dan Riau ini masing-masing diikuti oleh 40 peserta yang berasal perusahaan IUPPHK, baik dari IUPPHK – HA, IUPHHK-HTI, IUPHHK – RE (restorasi Ekosistem), Pemegan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dan juga dari instansi terkait. 

Sementara itu, pantauan hotspot pada Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pukul 21.00 WIB (12/12/2017), menunjukkan pantauan hotspot Nihil pada satelit NOAA sedangkan berdasarkan satelit TERRA AQUA (NASA) terpantau satu hotspot di Provinsi Sumatera Barat. 

Dengan demikian, selama 1 Januari – 12 Desember 2017 berdasarkan satelit NOAA terdapat 2.565 titik, setelah tahun sebelumnya sebanyak 3.803 titik, sehingga terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 1.238 titik (32,55 %). Sedangkan total 2.371 titik ditunjukkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ?80%, setelah tahun 2016 lalu menunjukkan 3.829 titik, sehingga saat ini menurun sebanyak 1.458 titik (38,08%).(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu