Thu, 06 October 2016
Nomor : SP. 93 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 5 Oktober 2016: Hari ini (Rabu, 6/10/2016) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertemu dengan Komisi IV DPR RI, dan melanjutkan pembahasan mengenai RKA-K/L untuk tahun 2017 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut (BRG).
Pada rapat kerja ini Menteri LHK menerangkan juga mengenai wilayah cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau, dimana pada akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi beberapa kasus pembalakan liar. KLHK telah mempersiapkan operasi pemulihan kawasan sejak bulan Mei yang lalu, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak menurut Menteri Siti Nurbaya termasuk pihak yang aktif dalam melakukan pengamanan di daerah cagar biosfer ini.
Sudah dilakukan pertemuan intensif dengan Bupati, TNI dan Polri, Komnas HAM, dalam penyiapan rencana operasi secara mendetil dan telah dilakukan pertemuan rencana sosialisasi pemulihan kawasan dengan masyarakat atau kelompok yang ada di dalam dan sekitar kawasan. Saat ini tengah dilakukan pendataan status masyarakat. Menteri LHK Siti Nurbaya menerangkan ada beberapa skenario yang dipikirkan untuk masyarakat-masyarakat yang berada di kawasan dan pendataan ini diperlukan untuk menyelesaikan dampak sosial setelah atau pasca operasi pemulihan kawasan Siak.
Terkait rapat kali ini, berikut beberapa hal yang menjadi kesimpulan dari rapat ini adalah:
1. Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu RKA-K/L di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp. 7.011.007.633.000,-
2. Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan supervisi pemanfaatan terkait dengan Dana Bagi Hasil Kehutanan dari Dana Reboisasi (DBHDR) yang ada di daerah.
Pada Rapat Kerja ini, Komisi IV DPR RI meminta perhatian dari Kementerian LHK :
1. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk mengembalikan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat DAK merupakan instrumen anggaran yang penting dalam mendukung kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.
2. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga kawasan hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan kawasan hutan. Terkait kasus illegal logging dan perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu Riau di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Komisi IV DPR RI akan membentuk tim untuk mendalami dan akan melakukan kunjungan spesifik.
3. Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi hulu Daerah Aliran Sungai terkait bencana banjir dan longsor di Kabupaten Garut. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta agar kawasan hutan dan lahan yang kritis lainnya untuk diprioritaskan dan segera direhabilitasi sesuai dengan amanat Undang-undang No. 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.
4. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Badan Restorasi Gambut didalamnya terkait dengan ketersediaan anggaran mengingat tanggungjawab yang begitu besar dalam pengelolaan hutan negara dengan berbagai permasalahannya.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Novrizal Tahar – 0818432387