Komisi VII DPR RI dan KLHK Sepakat Tuntaskan Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Tue, 17 April 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 17 April 2018. Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan oleh KLHK pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018). Raker kali ini dipimpin Gus Irawan Pasaribu, dihadiri oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, dan mendengarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur Yustan Alpiani, Direktur Utama Pertamina Elsa Massa Manik serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo.

Seperti yang telah diketahui, tangal 31 Maret 2018 lalu telah terjadi tumpahan minyak mentah di wilayah perairan teluk Balikpapan, dan berdasarkan data side scan sonar dari PT. Pertamina RU V Balikpapan diduga penyebabnya adalah patahnya pipa akibat benturan jangkar kapal, atau sebab lainnya.

“Dalam hal ini, KLHK masih terus mendalami lebih lanjut penyebab patahnya pipa.”, ujar Menteri Siti.

Terkait hal tersebut, KLHK segera menurunkan tim penegakan hukum, bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem.

“Tim ini memang berbeda-beda fungsinya dimana yang satu nanti melihat pengawasan dan indikasi pelanggaran, ditjen yang satunya untuk mengenali pencemaran dan nanti arah untuk pemulihan lingkungan dan konservasi melihat dari sisi keanekaragaman hayati.”, jelas Menteri Siti.

Saat ini KLHK lebih memfokuskan pada upaya pengawasan terhadap penanggungjawab usaha atau kegiatan di sekitar teluk Balikpapan untuk pengendalian pencemaran sembari menghitung proyeksi ganti rugi dan sebagainya. KLHK juga mengikuti perkembangan dan dampak tumpahan minyak terhadap sumberdaya hayati, sedangkan untuk penegakan hukum, KLHK mengikuti proses untuk melihat unsur-unsur pelanggaran.

Dampak tumpahan minyak yang telah diidentifikasi oleh KLHK adalah terjadinya kebakaran di perairan laut teluk Balikpapan dan kapal MP Ever Judger 2 bermuatan batubara yang menimbulkan 5 (lima) korban jiwa. Masyarakat juga mengeluhkan mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat, khususnya di area yang permukimannya masih terpapar tumpahan minyak.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu