Fri, 22 September 2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum’at, 22 September 2017. Setelah tanggal 20 September 2017 lalu, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri), pada hari ini (22/9/2017) pukul 22.15 WIB, Pemerintah Indonesia telah secara resmi melakukan depository International of Regulation (IoR) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
Dokumen IoR Konvensi Minamata diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi kepada Under Secretary General for Legal Affairs / UN Legal Counsel, Miguel de Serpa Soares, pukul 11.00 waktu setempat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersyukur proses ratifikasi berjalan lancar, “Alhamdulillah, acara Depository Konvensi Minamata telah dilakukan Menteri Luar Negeri di Markas PBB New York malam ini pukul 22.15 WIB atau 11.15 LT”.
Berita selengkapnya klik
disini