Kunjungan Menhut Ke Lampung Tengah

Mon, 11 November 2013

Pushumas Kemenhut , Sendang Agung : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan didampingi Dirjen BPDAS-PS, Hilman Nugraha, Direktur Bina Perhutanan Sosial, Haryadi Himawan, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas serta Kepala BPDAS Lampung, melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Lampung Tengah dalam rangka penyerahan Surat Keputusan penetapan areal kerja Hutan Kemasyarakatan (HKm), Senin (11/11). Dalam Kunjungan ke Kampung Sendang Agung, Lampung Tengah, Menhut juga menyerahkan bantuan dan peralatan ke kelompok HKm kepada Delapan kelompok hutan kemasyarakatan (HKm) yang menerima areal kerja seluas 7.343 Ha

Areal kerja HKM dilamteng sebanyak 13.088 ha dan yang ditetapkan untuk 8 kelompok seluas 7.343 Ha. Penetapan areal kerja itu dengan SK nomor: SK.761/Menhut-II/2013 tertanggal 1 november 2013. Sedangkan 8 kelompok HKM itu berasal dari Kecamatan Sendang Agung dan Pubian dengan jumlah total anggota 4.192 Kk yang masing-masing mengelola 1,75 Ha.

Dasar hukum penyelenggaraan HKM adalah permenhut dengan nomor P.37/Menhut-II/2007 jo P.52/Menhut-II/2011. Sedangkan jangka waktu perijinan HKM selama 35 tahun. Realisasi areal kerja HKM di Lampung sampai November seluas 63.999 Ha. Kabupaten Tanggamus (27.965 ha), Lambar (8.460), Lampura (6.155), Lamteng (13.088), Way Kanan (7.411) dan Lamtim seluas (920 ha).

Menhut dalam acara itu juga menyerahkan bantuan senilai Rp 50 juta melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR), bantuan langsung masyarakat program pembangunan masyarakat perhutanan berbasis konservasi (BLM PPMPK) dan dua unit alat pemecah buah kemiri. 

Acara yang diselenggarakan di lapangan Merdeka Kecamatan Sendangagung itu dihadiri Bupati Lampung Tengah A. Pairin, Kadis Kehutanan dan Perkebunan serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.(FOTOPUSHUMAS/arset/arset)

Melayani hak anda untuk tahu