Wed, 06 June 2018
Laporan Keuangan Kementerian LHK Tahun 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Disampaikan Rizal Djalil, Anggota BPK RI, predikat ini diperoleh berdasarkan data-data yang telah terkumpul selama tiga bulan secara berjenjang. "Hasil pemeriksaan itu tidak dapat dilobi atau dipaksakan, dan kami tidak bisa memWTPKan sebuah Kementerian hanya berdasarkan kekuasaan yang ada, semua berdasarkan data yang dirajut satu per satu dan naik secara berjenjang, yang baru sampai ke saya pada tahap yang ketujuh", Rizal menegaskan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa realisasi pendapatan KLHK adalah sebesar 4,9 trilyun rupiah atau 119,2% dari anggaran 4,1 trilyun rupiah, sementara realisasi belanja adalah sebesar 5,8 trilyun rupiah atau 90,8% dari 6,4 trilyun rupiah, dan total aset yang dimiliki KLHK adalah sebesar 7,6 trilyun rupiah.