LESTARIKAN EKORIPARIAN CILIWUNG SRENGSENG SAWAH UNTUK PEMULIHAN DAS CILIWUNG

Sat, 15 April 2017

Sebagai upaya pelestarian dan perbaikan kualitas air Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dunia usaha dan komunitas masyarakat, membangun Ekoriparian Ciliwung Srengseng Sawah. Inisiasi yang dimulai setahun yang lalu ini, secara resmi dikukuhkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya di Sempadan Sungai Ciliwung, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan (15/04/2017).

Sebagaimana disampaikan Siti Nurbaya, tujuan pengembangan Ekoriparian Srengseng Sawah, adalah untuk mengembalikan fungsi sungai secara ekoogis. Saat ini 73,24% sungai di Indonesia berada pada status tercemar cukup berat, sedangkan 2,01% memenuhi baku mutu kualitas air kelas II. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 82 Tahun 2001, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, kualitas air tersebut tidak boleh digunakan langsung untuk memasak dan air minum, melainkan untuk sarana rekreasi, budidaya ikan, ternak, dan menyiram tanaman. 

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu