Wed, 14 December 2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 14 Desember 2016. Kehidupan
manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungan alam dan lingkungan
sosial. Perubahan kondisi alam dapat meruntuhkan kedaulatan negara
Indonesia. Misalnya kondisi alam yang berubah akibat perubahan iklim
akan menyebabkan sebagian mata pencaharian hilang misalnya nelayan tak
lagi bisa melaut, petani tak lagi bisa ke sawah, maka pengangguran
bertambah dan kesenjangan antar wilayah semakin tinggi, akibatnya
kriminalitas meningkat dan rawan konflik sosial.
Di sisi lain,
seiring dengan semakin terbatasnya sumber pangan, air, dan energi maka
setiap negara akan berlomba untuk mengupayakan ketahanan suplai baik
melalui peningkatan kualitas pembangunan lingkungan hidup, akuisisi
(pembelian) sumber daya dari negara lain maupun inovasi dan pengembangan
teknologi. Negara-negara yang kaya akan sumber daya alam (pangan,
energi dan air) akan menjadi target sasaran aktivititas akuisisi oleh
negara-negara yang tidak memiliki sumber daya namun memiliki kebutuhan
sumber daya yang tinggi untuk menjalankan roda perekonomiannya. Sebagai
salah satu paru-paru dunia, Indonesia akan menjadi perhatian dunia
terkait pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya.
Dalam
Seminar Nasional Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (SESPIMMA)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Angkatan 56 T.A. 2016 dengan tema
“Sinergitas Polisional Yang Proaktif Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan
Hidup dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif” di Jakarta,
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa
saat ini yang paling sensitif adalah persoalan iklim, pangan, energi dan
air. Peran pemerintah adalah menjaga stabilitas dan keteraturan;
memberikan akses terhadap material untuk kemakmuran; citizenship; dan
mendukung demokrasi. “Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan akses kelola
hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta Ha; Mengalokasikan Lahan Sumber
daya Hutan seluas 4,1 juta Ha untuk mendukung ketahanan pangan; Menunda
Ijin dibukanya Perkebunan Sawit baru; serta Mendukung pengembangan
proyek strategis nasional”, ucap Siti Nurbaya.
Berita selanjutnya