LINGKUNGAN LESTARI, KAMTIBMAS KONDUSIF

Wed, 14 December 2016

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 14 Desember 2016. Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungan alam dan lingkungan sosial. Perubahan kondisi alam dapat meruntuhkan kedaulatan negara Indonesia. Misalnya kondisi alam yang berubah akibat perubahan iklim akan menyebabkan sebagian mata pencaharian hilang misalnya nelayan tak lagi bisa melaut, petani tak lagi bisa ke sawah, maka pengangguran bertambah dan kesenjangan antar wilayah semakin tinggi, akibatnya kriminalitas meningkat dan rawan konflik sosial.

Di sisi lain, seiring dengan semakin terbatasnya sumber pangan, air, dan energi maka setiap negara akan berlomba untuk mengupayakan ketahanan suplai baik melalui peningkatan kualitas pembangunan lingkungan hidup, akuisisi (pembelian) sumber daya dari negara lain maupun inovasi dan pengembangan teknologi. Negara-negara yang kaya akan sumber daya alam (pangan, energi dan air) akan menjadi target sasaran aktivititas akuisisi oleh negara-negara yang tidak memiliki sumber daya namun memiliki kebutuhan sumber daya yang tinggi untuk menjalankan roda perekonomiannya. Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia akan menjadi perhatian dunia terkait pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya.

Dalam Seminar Nasional Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (SESPIMMA) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Angkatan 56 T.A. 2016 dengan tema “Sinergitas Polisional Yang Proaktif Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif” di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa saat ini yang paling sensitif adalah persoalan iklim, pangan, energi dan air. Peran pemerintah adalah menjaga stabilitas dan keteraturan; memberikan akses terhadap material untuk kemakmuran; citizenship; dan mendukung demokrasi. “Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta Ha; Mengalokasikan Lahan Sumber daya Hutan seluas 4,1 juta Ha untuk mendukung ketahanan pangan; Menunda Ijin dibukanya Perkebunan Sawit baru; serta Mendukung pengembangan proyek strategis nasional”, ucap Siti Nurbaya.

Berita selanjutnya

Melayani hak anda untuk tahu