Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 Juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 Juta Ha

Thu, 08 June 2017

Pemikiran Reforma Agraria serta Perhutanan Sosial, menjadi sebuah jalan untuk menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan pembangunan yang memberikan akses kelola kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Dalam diskusi Green Ramadhan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta (07/06/2017), tema "Saatnya Untuk Rakyat: Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 juta Ha", dapat disimpulkan bahwa, masyarakat sipil memegang peranan penting dalam penyiapan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dan Perhutanan Sosial, melalui Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Rakyat (HR) dan Hutan Adat (HA).

Berita selengkapnya klik disini 

Melayani hak anda untuk tahu