Mengembalikan Si Jalak Putih Ke Alam Bebas

Thu, 19 July 2018

Biro Humas KemenLHK, Cisarua Bogor : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kunjungi Taman Safari Indonesia, Sabtu (11/6) di Cisarua Bogor . Kunjungan ini dalam rangka Pelepasliaran Jalak Putih (Sturnus melanopterus) sebanyak 40 ekor ke alam bebas. Selain itu juga dilakukan simbolis penyerahan Orangutan pasca repatriasi dari Thailand dan Kuwait, serta Kakatua hasil penyerahan masyarakat kepada lembaga konservasi. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian satwa, khususnya satwa liar. Kegiatan ini masih dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan juga perayaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016 yang dilaksanakan tanggal 9 – 12 Juni 2016.

Kepedulian terhadap satwa liar telah dicontohkan oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pembukaan acara ini. “Ini menjadi kegembiraan kita semua karena bapak Wakil Presiden telah menunjukkan rasa cinta kasihnya kepada satwa. Sebelumnya Bapak Presiden juga memberikan contoh yang kuat akan kecintaannya pada satwa, yaitu dengan melepas liarkan satwa. Menurut Presiden Jokowi diciptakannya satwa itu adalah untuk bebas, jadi yang lebih baik adalah kita biarkan mereka bebas di alam. Ini akan dicontoh masyarakat yang akhirnya akan meluas dan memunculkan kepedulian kolektif terhadap kelestarian satwa. Presiden Jokowi juga telah meluncurkan gerakan nasional penyelamatan tumbuhan dan satwa liar pada tanggal 14 April tahun 2016 yang lalu”.

Jalak putih atau kerak bodas (Sturnus melanopterus) sendiri merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan Bali. Pada saat ini populasinya mulai berkurang di habitat alaminya. Hal ini diakibatkan oleh perburuan yang marak serta menurunnya kualitas habitat alaminya. Oleh karena itu Pemerintah RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kelestarian jalak putih yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi sejak tahun 1999 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sejak tahun 2010, jalak putih masuk dalam kategori “kritis” dalam Redlist IUCN.

Dua minggu yang lalu saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memimpin delegasi Indonesia pada The Second Session of the United Nations Environment Assembly (UNEA-2) of the United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, sidang majelis lingkungan hidup tertinggi di dunia tersebut juga telah menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2016b “Go Wild for Life”. “Jadi ini artinya kita itu tidak ketinggalan isu pelestarian dan perlindungan satwa liar, bahkan kita cukup advance”, ujar Menteri LHK.

Selanjutnya kepedulian kolektif dan sukarela pada pelestarian satwa yang ditunjukkan oleh banyak pihak seperti CSO (civil society organization), swasta, dan perseorangan mendapatkan atensi dan apresiasi tinggi dari Menteri LHK. “Saya menyampaikan terimakasih kepada CSO yang secara voluntary sayang/peduli kepada satwa, itu pasti murni demi tujuan pelestarian lingkungan hidup kita. Saya tidak yakin alam Indonesia ini sudah rusak. Mari kita refleksi bersama untuk perbaiki dari dalam alam Indonesia. Melestarikan alam itu tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah saja, semua pihak dan komponen masyarakat harus ikut terlibat”, tegas Menteri LHK.

Pemerintah juga terus berupaya menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar melalui 3 cara, yaitu (1) penegakan hukum, (2) perlindungan habitat, dan (3) mengupayakan peningkatan populasi. Pada saat ini sudah ada 67 lembaga konservasi yang bermitra dengan Kementerian LHK untuk dapat meningkatkan populasi satwa melalui penangkaran insitu maupun eksitu.

Kemudian terkait penyerahan Orangutan pasca repatriasi dari Thailand dan Kuwait serta Kakatua hasil penyerahan masyarakat kepada lembaga konservasi, dijelaskan bahwa Orangutan pasca repatriasi tersebut telah menjalani proses karantina, pemeriksaan kesehatan dan tes DNA, pada awalnya terdapat 14 orangutan yang direpatriasi dari Thailand dan 3 dari Kuwait, berdasarkan hasil rekomendasi Tim evaluasi pasca repatriasi 7 orangutan diantaranya layak dilepasliarkan ke alam dan 10 lainnya akan ditempatkan di lembaga konservasi.

Terhadap kakatua pasca kegiatan “save jacob”, Tim evaluasi telah merekomendasikan bahwa sebagian kakatua tersebut dapat dilepasliarkan ke alam dan sebanyak 12 ekor burung dapat ditempatkan di sanctuary dan lembaga konservasi. Sebelumnya sebanyak 22 ekor Jacob dilepasliarkan ke habitat alaminya di Papua karena sifat liarnya masih ada. Sementara itu, Jacob yang sudah kita yakini dan amati dengan mendalam bahwa tidak akan bisa struggle di alam, maka dimasukkan ke lembaga konservasi untuk dijadikan induk bagi pengembang biakannya. Sisanya masih di beberapa tempat karantina atau tempat antara yang masih terus dipelajari ciri-ciri sifat liarnya di alam, untuk kemudian diambil langkah-langkah selanjutnya.

Terakhir Menteri LHK dan Kementerian LHK menyambut kedatangan Harimau Sumatera bernama Giring hasil evakuasi dari Bengkulu yang saat ini sedang di tangani oleh Rescue Center Taman Safari Indonesia untuk perawatan dan pemulihan kesehatannya.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian LHK, Novrizal, HP. 0818432387


Melayani hak anda untuk tahu