Menhut Ancam Hukuman Berat Bagi Pembakar Hutan

Tue, 05 August 2014

Pushumas Kemenhut, Rokan Hilir Riau : Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan menegaskan akan memberi hukuman berat bagi pembakar hutan. Efek jera harus diterapkan demi membuat takut calon pembakar hutan lainnya. Hal tersebut disampaikan Menhut saat menemui 23 tersangka pelaku karhutla beserta barang bukti yang dihadirkan di Mapolres Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (5/8) .

"Saya sangat mengecam aksi pembakaran yang terkesan masif ini," ujar Menhut. saat berkunjung ke Riau, untuk mengetahui perkembangan terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Akibat kebakaran hutan dan lahan, seluruh rakyat Indonesia terkena dampak yang dihasilkan. "Banyak masyarakat, khususnya di Riau, yang kena berbagai penyakit yang disebabkan polusi asap seperti sesak napas. Anak-anak tidak bisa sekolah, jutaan orang terganggu, penerbangan tak bisa akibat ulah para pelaku," kata Menhut. Imbas dari karhutla ini juga membuat sibuk pemerintah pusat serta negara lain terganggu.

Di hadapan Gubernur Riau Annas Maamun, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Kapolda Riau Condro Kirono, serta Kapolres Rokan Hilir Tonny Hermawan, Menhut meminta agar seluruh Kapolres di Riau menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan agar menimbulkan efek jera sehingga perilaku pelanggaran hukum dapat diminimalkan. "Persempit terus ruang gerak orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi ancaman pembakaran hutan bisa maksimal 10 tahun," tutup Menhut.

Menhut mengapresiasi Gubernur dan Kapolda Riau yang intens menangani kasus karhutla, serta berjanji akan melaporkan kemajuan ini ke Presiden, Kapolri dan Panglima TNI. (FOTOPUSHUMAS KEMENHUT)

Keterangan Foto:

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menemui 23 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan serta melihat langsung sejumlah barang bukti perambahan termasuk escavator yang ditahan di Mapolres Rokan Hilir Provinsi Riau, Selasa (5/8)

Melayani hak anda untuk tahu