Menhut Buka Seminar SVLK

Mon, 16 December 2013

Pushumas Kemenhut, Jakarta; Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menanggulangi illegal logging dan illegal trading serta memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia dengan menetapkan Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK) secara mandatory. SVLK sekaligus menjawab trend perdagangan kayu internasional yang memerlukan bukti legalitas, seperti Amerika Serikat dengan “Amandemen Lacey Act”, Uni Eropa dengan “EU Timber Regulation”, Australia dengan “Illegal logging Prohibition Bill” dan Jepang dengan “Green Konyuho”.
Demikian dikatakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada seminar  “Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam Penguatan Pasar” yang digelar oleh Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Jakarta, Senin (16/12). (Foto Pushumas; rd/rd/13)..Berita selengkapnya 

Melayani hak anda untuk tahu