Sat, 05 May 2012
Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Kehutanan
Zulkifli Hasan bersama anggota DPD Aceh, Farhan Hamid, meninjau lahan
gambut Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang diduga
dijadikan perkebunan kelapa sawit, Minggu (6/5). Menhut, meminta
pemerintah daerah setempat untuk menindak tegas pelaku alih fungsi lahan
gambut menjadi lahan sawit karena bisa merusak keseimbangan alam.
Menteri Kehutanan juga mengunjungi areal
perkebunan sawit PT. Kalista Alam dan sarang orangutan. Menurut Menhut
lahan gambut setebal tiga meter memberikan efek yang besar terhadap
keseimbangan iklim dan sebagai sumber karbon dunia. Menhut juga
mengatakan, lahan gambut di Rawa Tripa terbukti merupakan habitat
orangutan, sehingga ekosistem di kawasan itu perlu dijaga agar tetap
lestari. “Meski bukan termasuk kawasan hutan, areal ini masuk Areal
Penggunaan Lain (APL) tetapi kawasan yang strategis karena merupakan
habitat orangutan yang layak dilindungi.” ungkap Menhut saat melakukan
dialog dengan tokoh masyarakat Desa Ujong Tanjong Nagan Raya Aceh.