Wed, 13 March 2013
Pushumas Kemenhut, Surabaya : Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, memusnahkan 228 ekor barang bukti trenggiling (
Manis javanica) di halaman kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, Rabu (13/3). Dari barang bukti 1.115 kilogram satwa yang dilindungi ini negara dirugikan sebesar Rp 1,6 miliar, karena di luar negeri 1 kg daging trenggiling dihargai sekitar US$ 112 dan 1 kg sisik dihargai US$ 400.
Pemusnahan secara simbolis daging trenggiling ini dilakukan bersama-sama dengan Dirjen PHKA, Darori, Kepala Dinas Kehutaanan Prov. Jawa Timur, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jatim, Kepala Balai Karantina Surabaya, Kepala Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Daging beku trenggiling ini rencananya akan diselundupkan ke Hongkong dari Bandara Juanda Surabaya, pada tanggal 1 Desember 2012. Modus yang dilakukan dengan cara mencampurnya dengan belut dan menggunakan dokumen pemberitahuan eskpor barang (PEB) komoditi belut sebanyak 60 box. Ternyata, setelah diperiksa sekitar 30 box diantaranya berisi trenggiling sebanyak 228 ekor dalam keaadan beku tanpa sisik.
Dalam kasus ini ditetapkan satu orang tersangka dan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk proses persidangan. Menhut meminta pengadilan supaya menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku penyelundupan. "Tidak ada toleransi, pelaku harus diberikan hukuman setimpal agar ada efek jera," tegasnya.
Trenggiling (
Manis javanica) telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7/2009 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Trenggiling termasuk satwa liar yang paling banyak diburu dan diperdagangkan secara illegal ke luar negeri, seperi Hongkong, China, Singapura, Laos, dan Vietnam. Daging dan sisiknya bernilai ekonomi tinggi yang dimanfaatkan untuk bahan baku kosmetik, obat tradisional, dan santapan bergengsi di restoran.
Tercatat selama 5 tahun terakhir total penyelundupan trenggiling mencapai 7.140 ekor, setara 37.140 kg daging dan 514,6 sisik dengan kerugian Rp 39 miliar.
Usai pemusnahan trenggiling, Menhut Zulkifli Hasan, membuka Hari Bhakti Rimbawan Ke-30 tahun 2013 Provinsi Jawa Timur., dengan memotong tali pita balon dan dilanjutkan dengan pertandingan tenis meja antara Menhut Zulkifli Hasan melawan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jatim, Gatot Soebektiono
.(FOTOPUSHUMAS/win/toya)