Fri, 01 December 2017
Masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2107 di tujuh provinsi sudah berakhir. Dua provinsi terakhir yang mengakhiri masa siaga darurat adalah provinsi Riau dan Kalimantan Selatan yang berakhir pada 30 November 2017. Sedangkan untuk lima provinsi rawan karhutla lain yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Aceh, dan Kalimantan Tengah sudah berakhir pada September dan Oktober yang lalu.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tahun ini merupakan hasil upaya yang optimal dalam pencegahan dan penanganan dini karhutla.
“Kondisi yang terkendali pada tahun ini tidak menjadikan kita lengah dalam mengantisipasi karhutla di tahun-tahun mendatang. Langkah-langkah antisipasi yang sudah baik yang dilakukan pemerintah dengan dukungan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Strategi yang mantap serta kerja bersama segenap komponen bangsa menjadi kunci penting untuk mewujudkan Indonesia bebas karhutla”, ujar Raffles.