Menteri LHK Berikan Orasi Ilmiah Sekaligus Hak Pengelolaan Hutan kepada Universitas Brawijaya Malang

Tue, 05 January 2016

Biro Humas Kemen-LHK, Malang : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, menyampaikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka Senat Universitas Brawijaya (UB) yang sekaligus berada dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-53 Universitas Brawijaya, Selasa (5/1) di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya Malang. Rapat terbuka senat itu dipimpin langsung oleh Rektor UB, Prof Dr Ir M Bisri MSi, dan Orasi yang berjudul “Instrumen Aktualisasi Transformasi Kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan” disampaikan kepada ribuan hadirin dan tamu undangan.

Dalam orasi tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan sejumlah poin mengenai bagaimana perubahan pola pemerintahan dari masa kepemimpinan presiden satu dan berikutnya. Dijelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi terdapat perubahan besar yang menarik untuk ditelaah secara akademik.

Konsep belusukan yang dikerjakan oleh presiden Jokowi menjadi model kepemimpinan baru yang akan menumbuhakan kepercayaan publik dan meningkatkan kredibilitas Pemerintah sehingga masyarakat yakin Pemerintah ini ada untuk menyelesaikan setiap permasalah yang terjadi di masyarakat. Dengan kata lain ini adalah upaya menyesuaikan teori dengan konteks lapangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ditambah lagi adanya jargon “kerja, kerja, kerja” yang berusaha untuk menumbuhkan semangat rakyat Indonesia untuk lebih giat bekerja demi kesejahteraan yang lebih baik.
Ia kemudian mencontohkan bagaimana dua Kementerian yang sebelumnya terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, digabung dalam masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Penggabungan itu diupayakan dengan menggunakan instrumentasi, yaitu aktualisasi, partisipasi, transparansi, kolaborasi, dan informasi. Kelimanya memungkinkan pihak diluar pemerintah untuk turut serta dalam proses pembentukan kebijakan.

Seusai memberikan orasi ilmiah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSi menyerahkan langsung hak pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai Hutan Pendidikan Universitas Brawijaya (UB). Jumlah tanah yang dihibahkan juga cukup banyak. Yakni mencapai 514 hektar. Lokasinya berada di kawasan desa Bocek, Karang Ploso Kabupaten Malang.

Kementerian LHK berharap hak pengelolaan KHDTK tersebut dapat digunakan sebagai hutan pendidikan dan melengkapi status UB sebagai green campus, yaitu kampus yang berwawasan lingkungan telah dicanangkan Menteri LHK bulan Februari 2015 ditandai dengan penanaman 7.752 pohon di lingkungan kampus tersebut.

Lihat Video

Melayani hak anda untuk tahu