Menteri LHK Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

Thu, 28 December 2017

Nomor : SP. 436/HUMAS/PP/HMS.3/12/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 28 Desember 2017. Menteri LHK, Siti Nurbaya, mewakili Presiden RI, menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di 12 Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Barat.

Penyerahan ini juga dilakukan serempak bersama-sama dengan penyerahan di beberapa wilayah lain, yang dipusatkan di Pontianak oleh Presiden Joko Widodo, dan di Provinsi Jambi oleh Menteri PAN dan RB Asman Abnur, di Sumatera Selatan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, di Sulawesi Selatan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Sulawesi Tengah oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan di Jawa Timur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pada tahun ini Provinsi Lampung telah menyelesaikan pensertifikatan sebanyak 172.007 sertifikat, dari target 208.767 sertifikat di tahun 2017, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Menteri Siti menyampaikan salam dan terima kasih masyarakat Lampung kepada Bapak Presiden. "Kami mohon perkenan Bapak untuk dapat memberikan pengarahan kepada 
masyarakat penerima sertifikat tanah", ujarnya memohon arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo. 

Sementara, kegiatan penyerahan pada enam provinsi lainnya juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, melalui sambungan video conference. Di Pontianak, kegiatan penyerahan dilakukan di Halaman Mesjid Mujahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (28/12/2017). "Coba tolong diangkat," ujar Presiden, meminta masyarakat dapat menunjukkan sertifikat yang telah diterimanya.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan agar para penerima sertifikat dapat menyimpan sertifikat dengan sebaik-baiknya. "Pertama-tama sertifikatnya, harus dibungkus plastik (laminating), yang kedua harus difotocopy, dan simpan yang aslinya, agar jika fotocopynya hilang, yang asli masih ada, dan ngurusnya bisa mudah".

Presiden juga menekankan agar masyarakat dapat berhati-hati jika akan menggunakan sertifikat tersebut sebagai bahan jaminan (agunan) untuk pinjaman ke bank. Menurut Presiden, perlu kalkulasi yang matang, agar dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu. 

"Misalnya tanahnya luas, diagunkan ke bank, uangnya jangan digunakan untuk membeli harta benda semata, karena jika tidak mampu mengembalikan, dalam waktu enam bulan akan diambil sertifikatnya oleh bank. Pinjaman itu harus digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan investasi. Harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha", Presiden mengingatkan. 

Total sertifikat yang dibagikan pada hari ini (28/12/2017) adalah sebanyak 1.080.000 sertifikat, sehingga di tahun 2017 ini telah tercapai target sebanyak 5 juta sertifikat. Selanjutnya Presiden menargetkan tahun 2018 agar dapat terbagi sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. Presiden berharap tahun 2025 dapat terpenuhi penerbitan sertifikat seluruhnya. 

Sebagai bentuk percepatan hal tersebut, Presiden memerintahkan jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk bekerja keras guna mencapai target penerbitan sertifikat, termasuk menambah juru ukur untuk mengatasi kendala pengukuran di lapangan.

Berkat kerja keras tersebut, sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan.

Pada akhir arahannya Presiden berpesan, "Saya titip pesan tahun depan ada Pilkada, ada 171 daerah kab/kota, saya titip bahwa Pilkada itu hanya 5 tahun sekali, tolong gunakan hak pilih sebaik-baiknya, pilih pemimpin yang baik, jangan sampai rakyat diadu-adu, dipanas-panasi, atau dikompori. Pilih pemimpin yang paling baik, jangan karena Pilkada, membuat kita tidak rukun antar kelompok masyarakat, antar suku, bahkan antar agama", tegas Presiden menutup arahannya. (*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 0813756333

Melayani hak anda untuk tahu