Fri, 25 November 2016
PEMBUKAAN BIENNIAL GENERAL MEETING DAN
SIMPOSIUM INTERNASIONAL “PENGAKUAN ATAS WILAYAH KELOLA RAKYAT MEWUJUDKAN KEADILAN IKLIM”
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa Tema simposium internaisonal BGM kali ini meliputi “Pengakuan Atas Wilayah Kelola Rakyat Mewujudkan Keadilan Iklim“, yang bisa diambil keywordsnya yaitu akses kelola rakyat (dalam dan atas kawasan hutan) serta partisipasi yang adil dalam perubahan iklim. Yang bisa juga diartikan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan persoalan kita semua, bukan hanya elit, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Bisa juga lebih jauh diartikan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan persoalan way of life dengan segala aspeknya dan meliputi semua unsur masyarakat.
Esensi dari upaya mengatasi perubahan iklim
ialah mempertahankan kenaikan suhu dibawah 2 derajat Celsius atau bahkan 1,5 derajat Celsius,
yang tidak lain ialah menyediakan lingkungan yag baik dan sehat. Itu secara khusus tercantum
di dalam UUD 1945 Pasal 28H. Konstitusi kita menyatakan
tegas tentang hal tersebut. Bagi Indonesia, dengan demikian pengendalian perubahan
iklim sebagai mandat internasional,
memiliki koherensi dengan mandat konstitusional bangsa kita.