Fri, 06 March 2015
Nomor : S. 150 /PHM-1/2015
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menandatangani langsung Surat Keputusan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Perubahan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan dai Provinsi Kepulauan Riau, di depan Gubernur Kepri HM. Sani beserta jajarannya Jum’at, 6 Maret 2015 di ruang kerja Menteri LHK Gd. Manggala Wanabakti - Jakarta.