Fri, 06 March 2015
Pushumas Kemenhut. Jakarta : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menandatangani langsung Surat Keputusan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Menjadi Bukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dan Perubahan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan dai Provinsi Kepulauan Riau, di depan Gubernur Kepri HM. Sani beserta jajarannya, Jum’at (6/3) di ruang kerja Menteri LHK Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti - Jakarta. SK perubahan kawasan yang ditandatangani Siti Nurbaya telah berdasarkan rekomendasi tim terpadu.