Sat, 09 April 2016
Biro Humas KemenLHK, Bogor : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia yang berlokasi di PT ANTAM (Persero) Tbk. pada Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor (UBPE Pongkor), Sabtu (9/4) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Selain peresmian pabrik pemanfaatan tailing tersebut, dilakukan pula penandatanganan Piagam Kesepahaman antara Kementerian LHK dengan UBPE Pongkor PT. ANTAM (Persero) Tbk. tentang Pemanfaatan tailing yang telah memiliki SNI untuk mendukung infrastruktur hijau oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R Karliansyah, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tuti Hendrawati Mintarsih, serta General Manager UBPE Pongkor PT. ANTAM (Persero) Tbk. disaksikan Menteri Siti Nurbaya, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dan Direktur Utama PT. ANTAM Tedy Badrujaman. Pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi yang diberi nama Green Fine Aggregate (GFA) ini merupakan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.
Tailing adalah adalah material sisa setelah proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih (ore) di tambang emas Pongkor. Di dunia pertambangan secara umum, pengelolaan tailing lebih banyak dilakukan dengan cara ditempatkan di tailing storage facility (TSF) yang merupakan metode serupa dengan landfill demikian pula di tambang emas Pongkor.
Menteri Siti Nurbaya menyampaikan bahwa tailing/limbah dari kegiatan penambangan selama ini memiliki nilai negatif dalam konteks lingkungan, dapat dimanfaatkan sebagai komponen bahan bangunan dan pada akhirnya menjadi sumberdaya ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. “Tailing tidak berbahaya dan bukan merupakan limbah lagi. Pemanfaatan tailing menjadi sumberdaya baru dan menunjang aktivitas kita yang lain. Hal ini merupakan sebuah prestasi”, ujar Menteri Siti Nurbaya. Masyarakat pun tidak perlu khawatir menggunakan bahan bangunan yang berasal dari tailing karena telah mendapatkan SNI. Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya juga menekankan bahwa pemanfaatan tailing merupakan jawaban dari pertanyaan dunia internasional tentang komitmen kita terhadap lingkungan.
Keterangan Foto:
Foto 1 : Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan sambutan dan mengapresiasi pemanfaatan tailing/limbah kegiatan pertambangan oleh PT. ANTAM menjadi bahan bangunan yang memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Foto 2 : Penandatanganan Piagam Kesepahaman antara Kementerian LHK dengan PT. ANTAM tentang Pemanfaatan tailing yang telah memiliki SNI untuk mendukung infrastruktur hijau.
Foto 3 - 7 : Menteri Siti Nurbaya meninjau Tunnel Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor PT. ANTAM
Foto 8 : Menteri Siti Nurbaya membubuhkan tandatangan pada prasasti peresmian pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia
Foto 9 - 12 : Menteri Siti Nurbaya melihat bahan bangunan hasil pemanfaatan tailing di Pabrik Pemanfaatan Tailing UBPE Pongkor PT. ANTAM. Produk tersebut telah mendapatkan SNI
Foto 13 - 14 : Menteri Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon di lokasi pabrik pemanfaatan tailing UBPE Pongkor PT. ANTAM