Wed, 29 March 2017
Pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak hanya berorientasi pada kelestarian, namun harus berorientasi pada pengembangan usahanya juga. Disamping akses pasar, modal usaha menjadi kendala lain yang dikeluhkan masyarakat. Kini petani hutan dapat memperoleh modal usaha dengan mudah melalui Fasilitas Dana Bergulir (FDB).
Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) menargetkan Rp. 400 milyar dana yang terserap untuk menguatkan modal usaha kehutanan. Pemberian FDB ini juga dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan investasi lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono pada komunikasi publik di Jakarta (29/03/2017).
Berita selengkapnya klik
disini