MUI Mendukung Kebijakan Prioritas KLHK

Wed, 10 January 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 10 Januari 2018. Guna percepatan pelaksanaan program KLHK serta memperoleh catatan-catatan penting dari ulama dan cendekiawan, kali ini Menteri LHK, Siti Nurbaya, berkunjung ke kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta (10/01/2018). 

Siti Nurbaya datang dengan didampingi pejabat Eselon I dan Penasehat Senior Menteri LHK, dan diterima langsung oleh Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas beserta pimpinan pengurus pusat MUI lainnya. 

Ada dua topik utama yang menjadi bahasan diskusi, yaitu terkait Perhutanan Sosial dan pengelolaan sampah. Menteri Siti Nurbaya menyampaikan bahwa hampir 30 ribu desa di Indonesia berada di hutan dan di tepi hutan, dan sebagian besar masyarakat yang tinggal disana tergolong miskin, oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Perhutanan Sosial.

“Melalui Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), masyarakat sekitar hutan diberikan hak kelola terhadap hutan selama 35 tahun, serta akses pendanaan melalui KUR dan pola bagi hasil Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan, KLHK”, kata Siti Nurbaya.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu