Wed, 28 January 2015
Nomor : S. 70 /PHM-1/2015Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mengapresiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu atas proses penyelesaian laporan masyarakat dan saran perbaikan kualitas pelayanan publik. Ombudsman juga menutup laporan pengaduan dari masyarakat dengan Berita Acara Nomor: 009/XI/bkl/2014 tanggal 19 November 2014, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang BKSDA Bengkulu dalam pencekalan keluarnya kulit kerang mati (Tridacna gigas) di Kecamatan Enggano serta memberikan saran perbaikan untuk permasalahan tersebut.