Operasi Gabungan Kodim 1607 Sumbawa, Amankan Kayu Jati 27 Truk

Mon, 07 March 2016

Nomor : S. 175 /HUMAS/PP/HMS.3/3/2016

Jakarta- Biro Humas, Senin, 7 Maret 2016: Hari pertama Operasi Gabungan Pasukan dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa, Brimob Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Polisi Kehutanan melibatkan 120 personil berhasil mengamankan kayu illegal jenis jati sebanyak 27 truk dan 3 sawmill di Kab. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (Minggu pagi, 6 Maret 2016). Operasi gabungan yang dipimpin Kasdim 1607/ Sumbawa Mayor Inf Abdul Haris SH MH melakukan penyisiran di Desa Olat Rawa Kec Moyo Hilir Kab Sumbawa yang digunakan sebagai tempat penimbunan kayu jenis jati hasil ilegal logging. Kayu jati tersebut ditimbun di kebun masyarakat. Tim gabungan langsung menyita dan mengangkut kayu tersebut sebanyak 10 truk, dan 3 unit somil ke Lapangan Kodim Kodim 1607/Sumbawa.

Pada sore hari, tim operasi gabungan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penimbunan kayu jenis jati hasil illegal logging di Desa Ngeru Kec Moyo Hilir Kab. Sumbawa. Pasukan operasi gabungan langsung turun ke lokasi dan melaksanakan penyisiran, di Desa Ngeru ditemukan timbunan kayu jati yang lebih banyak. Hasil penemuan illegal logging tahap kedua ini dibawa ke lapangan Kodim 1607/ Sumbawa sebanyak 17 truk dan di kawal ketat oleh pasukan operasi gabungan. Operasi gabungan illegal logging tahap selanjutnya akan terus dilakukan untuk menghentikan pembalakan liar kayu jati di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sumbawa.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, Novrizal, HP.0818432387

Melayani hak anda untuk tahu