Patroli Terpadu Bentuk Keterlibatan Masyarakat dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Fri, 11 August 2017

SIARAN PERS
Nomor : SP. 190 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jum’at, 11 Agustus 2017. Belajar dari pengalaman penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan kegiatan patroli terpadu hingga ke tingkat tapak. Pelaksanaan patroli terpadu merupakan bentuk sinergitas berbagai pihak dalam upaya pengendalian karhutla, khususnya masyarakat.

Ditegaskan Menteri LHK, Siti Nurbaya, patroli terpadu merupakan implementasi arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla di Istana Negara tanggal 23 Januari 2017, untuk mengajak masyarakat turut mencegah kebakaran hutan dan lahan dan melibatkan berbagai pihak dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. 

“Hal ini dapat dilihat dari personil patroli terpadu yang melibatkan anggota TNI, POLRI, dan juga masyarakat, untuk turun bersama-sama melakukan antisipasi dini dalam penanggulangan karhutla di wilayah-wilayah rawan karhutla”, ujar Siti Nurbaya.

Menindaklanjuti arahan Menteri LHK, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), melalui Balai PPI dan Karhutla Wilayah Sumatera, melaksanakan Rapat Koordinasi Daops Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis kemarin (10/08/2017).

Sebagaimana dilaporkan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Ditjen PPI, Raffles B. Panjaitan, dalam rapat ini disepakati Kepolisian Resort Banyuasin dan Daops Banyasin, untuk berbagi informasi mengenai pelaksanaan groundcheck hotspot di lapangan. Adapun terkait patroli terpadu, setiap desa dibentuk tim beranggotakan 6 (enam) orang, yaitu Brigade Pengendalian Karhutla KLHK yang terdiri dari Manggala Agni, Polhut/ SPORC/ PPNS/ pemerintah daerah, TNI, POLRI, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tokoh masyarakat. 

“Patroli ini dilakukan secara bergilir pada sasaran terpilih, dengan beberapa kegiatan antara lain, koordinasi dengan aparat desa setempat, sosialisasi, penyuluhan, pengumpulan data dan informasi, serta pemetaan kondisi desa baik fisik maupun permasalahan di bidang karhutla”, ujar Raffles.

Selain itu, Raffles menambahkan, bahwa pemantauan lingkungan dan pemadaman awal pada saat menemukan kebakaran awal, juga terus dilakukan, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Menteri LHK. 

Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla telah dimulai sejak 11 Mei 2017 di Provinsi Riau, sebanyak 65 posko desa, dan di Sumatera Selatan sebanyak 50 posko desa. Sedangkan di Kalimantan Barat, dimulai pada tanggal 18 Juli 2017, menyusul Kalimantan Tengah sebanyak 55 posko desa, dan Kalimantan Selatan sebanyak 20 posko desa, yang dimulai pada hari ini, tanggal 11 Agustus 2017. 

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Timur, kegiatan ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2017, dan seterusanya berlangsung sampai bulan November 2017.

Sebelumnya di tahun 2016, patroli terpadu telah dilaksanakan di 7 (tujuh) provinsi rawan kebakaran, yaitu di Riau (40 posko desa), Jambi (20 posko desa), Sumatera Selatan (30 posko desa), Kalimantan Barat (35 posko desa), Kalimantan Tengah (40 posko desa), Kalimantan Selatan (15 posko desa) dan Kalimantan Timur (20 posko desa).

Keseluruhan posko tersebut menjangkau 450 desa rawan karhutla. Kegiatan patroli terpadu secara nyata berkontribusi dalam menekan potensi terjadinya karhutla. Berdasarkan analisa citra satelit, diketahui penurunan luasan kebakaran tahun 2015 diseluruh Indonesia, yang semula seluas 2,5 juta Ha, turun menjadi 438.360 Ha pada tahun 2016.

Begitu pula halnya dengan data pemadaman oleh Manggala Agni pada tahun 2016, telah menghasilkan penurunan yang cukup signifikan, dari provinsi-provinsi yang melaksanakan patroli terpadu. 

Sebagai contoh data pemadaman oleh Manggala Agni di Daops OKI dan Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2015 tercatat luas kebakaran yang ditangani Manggala Agni seluas 3.296,3 Ha dapat menurun pada tahun 2016 dengan luas 1.909,83 Ha (sumber data: Direktorat PKHL, 2016). 

Begitu juga di Provinsi Kalimantan Barat, yang juga melaksanakan patroli terpadu di 35 posko desa. Data dari empat daops di Pontianak, Sintang, Ketapang, dan Singkawang, menyebutkan bahwa, luasan kebakaran di tahun 2016 menurun menjadi 1.740,1 Ha, setelah sebelumnya tahun 2015 seluas 2.862,9 Ha. (*).

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu