Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Contoh Event Ramah Lingkungan

Thu, 19 July 2018

SIARAN PERS
Nomor : SP. 283 /HUMAS/PP/HMS.3/07/2018


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 19 Juli 2018. 
Indonesia dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia, yaitu berupa penumpukan sampah plastik, yang hingga kini perlu dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat, dan ramah lingkungan. Hal ini sangat penting, mengingat sampah plastik merupakan benda yang tidak dapat terurai dalam waktu yang sangat lama hingga jutaan tahun, dan dapat mengakibatkan pencemaran tanah, air, dan laut.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17% . Komposisi sampah plastik menunjukan trend meningkat dalam 10 tahun terakhir ini, dari 11% di tahun 2005 menjadi 15% di tahun 2015. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Sebagai upaya sosialisasi pengendalian sampah plastik dan ajang edukasi perilaku ramah lingkungan, KLHK menyelenggarakan event tahunan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PLHK) dengan tema “Kendalikan Sampah Plastik” dari tanggal 19 s.d 21 Juli 2018 di Jakarta Convention Center. Selain pameran, juga diperkaya dengan seminar, talkshow, lomba pemusik jalanan, eco rally driving, lomba insinyur cilik, lomba menggambar dan mewarnai. 

Yang menarik dari event ini adalah aksi nyata pengurangan sampah plastik dalam event. Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati selaku ketua panitia, bahwa sejalan dengan tema, kepada pengunjung dan peserta pameran dihimbau untuk tidak menggunakan peralatan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik. “PLHK selalu menerapkan prinsip less waste event (kegiatan minim sampah), dengan menerapkan pengelolaan sampah yang baik di seluruh tempat kegiatan”, jelas Rosa Vivien. 

Saat membuka acara Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono juga berpesan untuk tetap menjaga lingkungan yang bersih dari sampah, dan perilaku baik selama event agar terus berlanjut hingga menjadi suatu kebiasaan dan budaya, untuk ditularkan kepada lingkungan sekitarnya. “Kita membutuhkan tekad bersama untuk budaya bersih dan bijak dalam mengelola sampah”, tegas Bambang.

Selain kegiatan sistematis dalam mengurangi sampah, mengolah sampah, dan melakukan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang, atau dikenal dengan istilah 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle); dikatakan Bambang pemerintah akan mengeluarkan dua regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Pertama, Pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel meliputi toko modern, pusat perbelanjaan dan pasar rakyat; dan kedua, Peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen yang meliputi pelaku usaha manufaktur pemegang merk (brand owner), pelaku usaha ritel (toko modern, pusat perbelanjaan, pasar rakyat), dan pelaku usaha jasa makanan dan minuman (hotel, restoran, dan cafe).

Bambang juga meminta tekad bersama untuk menjaga lingkungan, dengan membuang sampah sesuai jenisnya, mengurangi sampah plastik, dan melakukan pemilahan sampah untuk diolah selanjutnya menjadi bahan produktif. “Kendalikan sampah plastik, jaga lingkungan tetap bersih, untuk alam yang lebih baik. Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama”, pungkas Bambang. (*)

Penanggung jawab berita: 
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330

Melayani hak anda untuk tahu