Pelantikan Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Kehutanan

Fri, 10 August 2012

Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan melantik Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Kehutanan di Ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (10/08). Pejabat yang dilantik oleh Menhut adalah Dr.Ir. Hilman Nugroho, M.P. sebagai Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Ir. Bambang Hendroyono, MM sebagai Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, dan Prof.Dr.Ir. San Afri Awang, MSc sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Dalam sambutannya Menhut menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kemenhut atas kerja kerasnya dan dukungan karena tercapainya status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan tahun 2011. Menhut mengharapkan capaian WTP semakin meningkatkan kinerja kemenhut hingga tahun 2014.

Menhut juga berpesan Dirjen BPDAS dan PS bertanggung jawab terhadap kontrak kinerja Menhut yaitu menanam dalam Rehabilitasi Hutan Lahan seluas 500.000 ha per tahun dan pembangunan Hutan Kemasyarakatan serta Hutan Desa. Menurut Menhut Dirjen BUK bertanggung jawab terhadap upaya peningkatan efisiensi dan daya saing industri kehutanan termasuk juga meningkatkan penanaman pada pembangunan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dari Hutan Alam dan Hutan Tanaman. Kepada Staf Ahli Menteri bidang Antar Lembaga Menhut berpesan untuk mengembangkan hubungan hubungan kelembagaan kehutanan, baik dengan mitra kehutanan, Komisi IV DPR RI, akademis, Dewan Kehutanan Nasional, masyarakat madani/Lembaga Swadaya Masyarakat, instansi pemerintah di pusat dan daerah agar kinerja Kementerian Kehutanan dapat terus ditingkatkan.

Hilman Nugroho, sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, sedangkan Bambang Hendroyono menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan dan San Afri Awang adalah Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Melayani hak anda untuk tahu