Pemerintah Indonesia Lakukan Dialog Multipihak Menuju COP 24

Thu, 29 March 2018

Nomor : SP. 167/HUMAS/PP/HMS.3/03/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 29 Maret 2018. Dalam rangka menjaring input untuk pelaksanaan "Talanoa Dialogue" pada COP 24 di Polandia bulan Desember mendatang, Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Ditjen PPI), melakukan pertemuan multistakeholder di Jakarta, Kamis, (29/3).

Talanoa Dialogue merupakan forum bagi Negara Pihak UNFCCC dan Non-Party Stakeholder untuk saling berinteraksi secara konstruktif untuk mengetahui capaian seluruh pihak dalam mencapai tujuan jangka panjang dalam pengendalian perubahan iklim.

Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Wahyu Marjaka, yang mewakili Direktur Jenderal PPI, saat pembukaan acara menyampaikan bahwa Talanoa Dialogue fokus pada tiga topik. Sejauh mana upaya yang telah dilakukan, target apa yang hendak dicapai, dan langkah-langkah yang akan diambil dalam pengendalian perubahan iklim.

"Hasil pada dialog ini diharapkan dapat fokus pada langkah-langkah bagaimana kita bisa mewujudkan Paris Agreement, sejumlah inovasi pengendalian perubahan iklim, best practices, dan rekomendasi terhadap upaya aksi lebih lanjut dan transisi ekonomi yang berkelanjutan guna mencapai economy wide climate neutrality di semua negara", ujar Wahyu Marjaka.

Melalui pertemuan ini juga diharapkan dapat tercapai persamaan persepsi terhadap proses persiapan pelaksanaan Talanoa Dialogue. Hasil identifikasi elemen utama masukan Indonesia dalam menjawab tiga topik pokok terkait Talanoa Dialogue akan disusun menjadi draft masukan Indonesia untuk Talanoa Dialogue.

Pertemuan yang di moderatori oleh Dr. Nur Masripatin, M.For.Sc. sebagai National Focal Point for UNFCCC ini diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel oleh enam panelis yang mewakili Party dan Non-Party Stakeholders. Panelis terdiri dari Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri dan Asisten Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk Pengendalian Perubahan Iklim (UKPPPI) yang mewakili perspektif pemerintah pusat, serta Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur yang mewakili perspektif Pemerintah Daerah. Panelis lainnya mewakili perspektif swasta dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), perspektif akademisi dari CCROM IPB, dan perspektif LSM dari Yayasan Madani Berkelanjutan.

"Pada forum ini pemerintah (Parties) dan Non-Party Stakeholders dapat menyampaikan masukan berupa signal “forward looking” yang jelas untuk memastikan outcome dialog tercapai khususnya menunjang enhanced ambition", kata Nur Masripatin.

Menghadapi pelaksanaan COP 24 di Polandia beberapa bulan kedepan, Indonesia perlu mengkaji berbagai komitmen di tingkat global dalam Paris Agreement antara lain terkait dengan penurunan emisi di sektor energi, lahan, pertanian, pengurangan sampah di laut, dan pengembangan energi terbarukan. (*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi - 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu