Thu, 19 July 2018
Pushumas Kemenhut, Lampung : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam Kunjungan Kerjanya ke Propinsi Lampung menghadiri Pembinaan Penyuluh Kehutanan Provinsi Lampung dan Penyuluh Kehutanan Lingkup UPT Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) 2013, Selasa (2/7), di Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Menhut menyatakan pentingnya peran penyuluh kehutanan salah satunya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Namun, jumlah penyuluh kehutanan masih minim lantaran kurangnya anggaran pemerintah. Peranan penyuluh sangatlah penting dalam mengantisipasi dan menanggulangi berbagai masalah kehutanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. "Contohnya, penyuluh mempunyai peran besar dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya di sekitar hutan untuk dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan,".
Menurut Menhut Zulkifli Hasan, pembangunan kehutanan yang berkelanjutan sangat membutuhkan SDM Penyuluh Kehutanan sebagai agen pembahuruan yang kompeten dan professional. Penyuluh kehutanan bertugas meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia. Peranan penyuluh kehutanan menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Menhut juga menghadiri pembukaan pendidikan SMA Kebangsaan Lampung Selatan Angkatan I Tahun Aajaran 2013/2014 di Kampus Universitas Dharma Jaya, Bandar Lampung , Menhut hadir sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Insani Cendekia Indonesia (YPICI).
DI Kampus Universitas Dharma Jaya, Bandar Lampung, Menhut memberikan secara simbolis buku paket siswa kepada 2 (dua) orang siswa masing-masing kepada Ade Nurcholis D. dan Rafid Zaidan Diarta sebagai tanda dimulainya pendidikan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan. Pada tahun ajaran 2013/2014 ini SMA Kebangsaan menerima 60 yang semua biayanya gratis selama 3 tahun. (toy/arset)