Percepat TORA dan PS, Menteri LHK dan Ketua Umum PBNU Tandatangani MoU

Wed, 11 April 2018

Nomor: SP. 191/HUMAS/PP/HMS.3/04/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 11 April 2018. Kementerian LHK dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerjasama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU/Nota Kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4). MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.

Terdapat 4 isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama ini antara lain Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerjasama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) Provinsi yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa cakupan kerjasama ini meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari. “Semuanya dalam perspektif agama ini sangat penting karena akan berlangsung dalam iklim yang sejuk,” tutur Menteri Siti Nurbaya.

Terkait TORA dan PS, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan tidak mudah untuk mendistribusikan dan merealisasikan kedua program tersebut. “Memang dibutuhkan masyarakat yang betul-betul siap, dan itu hanya bisa dikelola oleh para pengelola grass root seperti PBNU ini. Oleh karena itu, kita lakukan bersama-sama,” ajaknya.

Pada akhir sambutannya, Menteri Siti Nurbaya menekankan kepada seluruh jajaran di Kementerian LHK untuk melakukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tersebut. “Do what you write, write what you do. Jadi tidak hanya ditulis tapi tidak dilaksanakan. Yang paling penting adalah tindak lanjut bersama-sama untuk melangkah lebih konkrit lagi,” ujarnya tegas.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyambut baik kerjasama ini. Kiai Said Aqil menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan rekomendasi oleh alim ulama pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, di NTB, 23-25 November 2017. Menurut Kyai Said, Indonesia tengah menghadapi ujian kebangsaan berupa gejala kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

“Saya tegaskan, kerjasama antara Kementerian LHK dan PBNU sangat tepat, tidak keliru, dan sangat benar. Karena masyarakat sekitar hutan itu mayoritas orang NU. Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian kepada kekuatan civil society sebagai pilar bangsa ini.,” ujarnya.

Kiai Said Aqil juga menyampaikan bahwa NU mempunyai amanat untuk menjadikan agama Islam sebagai agama moderat melalui pendekatan budaya. Dan yang kedua yaitu amanat wathoniyah untuk menjaga Tanah Air Indonesia dengan prinsip hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman). Disamping menjaga keselamatan geografisnya, juga menjaga sumberdaya alamnya.

“Terimakasih atas kepercayaan pemerintah kepada PBNU untuk melaksanakan program TORA dan PS. Bersama NU, InsyaAllah program ini dapat berjalan, karena NU tidak berorientasi profit tapi pengabdian kepada negara. Terimakasih sudah dipercayakan kepada NU, sudah tepat, tidak salah,” tegasnya sekali lagi.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu