Perhutanan Sosial, Bukti Pemerintah Ada untuk Rakyat

Sun, 24 September 2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 23 September 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah dalam bentuk Perhutanan Sosial. Program ini merupakan langkah nyata pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk mensejahterakan rakyat dari kekayaan yang dimiliki Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam acara dialog bersama ribuan masyarakat, di Rest Area Bale Gandrung, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (23/09/2017). Acara yang mengangkat tema 'Sukses Indonesiaku' ini juga dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

''Program Perhutanan Sosial merupakan bukti bahwa Pemerintah ada, bekerja dan berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi rakyat,'' tegas Menteri Siti.

Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat mendapat perlindungan berupa pengukuhan dari pemerintah untuk mengelola hutan, telah ada izin pemanfaatan, bukan hak milik, dan berlaku selama 35 tahun.

''Hutan sosial, dasarnya adalah pengelolaan hutan bersama masyarakat, hutan sosial dapat berbentuk ijin masyarakat, atau kerjasama dengan Perhutani dalam bentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),'' jelas Menteri Siti.

Baca berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu