Perhutanan Sosial : Masyarakat Dapatkan Akses Legal Kelola Kawasan Hutan

Wed, 06 September 2017

Alunan musik lesung dari masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terdengar merdu mengiringi kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam pembukaan Festival Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (06/09/2017).

Pelaksanaan PeSoNa dengan tema “Saatnya untuk Rakyat” oleh Kementerian LHK, merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan mendorong pengelolaan menjaga hutan lestari Indonesia, sekaligus mendorong pemasaran produk hasil hutan yang optimal, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Mengawali sambutannya, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Perhutanan Sosial menjadi agenda pemerintah kabinet kerja untuk pemerataan ekonomi, dan ekonomi yang berkeadilan.

“Penting di sini bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya program bagi-bagi lahan atau akses lahan, tetapi merupakan program yang sistematis, untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi produktif bekerja, dan ada penghasilan, yang ujungnya akan sampai kepada kesejahteraan perubahan sosial”, ujar Siti Nurbaya.

Dengan adanya Perhutanan Sosial sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat, untuk mengelola hutan, menurut Siti Nurbaya, menghapuskan persepsi adanya rakyat yang ilegal di dalam kawasan hutan.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu